Update,Bontang a�� Sebanyak 36 pengendara roda dua terjaring razia yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bontang, di Halaman depan Gedung Polres, Jalan Bhayangkara,A� kelurahan Gunung Elai Selasa (16/01) sore.
Kapolres Bontang,A� AKBP Dedi Agustono melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bontang,A� AKP Irawan Setyono mengatakan, kagiatan tersebut merupakan operasi rutin yang dilaksanakan untuk menekan angka kejahatan jelang Pilgub Kaltin 2018.
a�?ini adalah salah satu cara yang rutin dilakukan olehA�Polantas Bontang untuk menekan kejahatan seperti curanmor, maupun kejahatan lainya jelang pemilihan Gubernur,a�? ujarnya.
Dikatakan Akp Irawan,A�meski rata-rata pengendara roda dua sudah mulai tertibA� saat berkendara di jalan raya, namun pihaknya tetap menghimbau masyaraat untuk tetap memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraannya sebelum bepergian.
a�?Saat ini kita masih menemukan pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK,a�? pungkasnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang ditahan dalam razia kali ini meliputi 23 unit sepeda motor, 8 SIM, dan 5 STNK.